Kelebihan dan Kekurangan Kuliah Online

        Saat ini pendidikan konvensional berlangsung dengan metode tatap muka. Dimana pengajar akan berbicara dengan siswanya secara dua arah. Bagaimana jika pengajar tidak bertemu secara langsung dengan siswanya? Hal ini yang menjadi format kuliah online dimana pengajar dan siswa tidak perlu ketemu secara langsung tetapi dapat melakukan secara off-line atau pertemuan secara virtual. Beberapa kampus terkenal sepertii Universitas Yale, Harvard, Princeton dan Oxford telah mencoba memulai kuliah online. Sebagai contoh untuk Harvard sendiri sudah memulai membuka kuliah online atau studi jarak jauh yang dapat anda lihat di http://www.extension.harvard.edu/distance-education. Mereka menyelenggarakan kurang lebih 150 kelas online yang bisa diselenggarakan dalam bentuk : video kelas yang dapat dilihat mingguan dan kelas siaran langsung via web-conference. Beberapa kuliah yang dibuka seperti antropologi, ilmu biologi, computer science, ekonomi, bahasa inggris, ilmu sejarah, manajemen sistem informasi, manajemen, statistik, dan lain-lain. Tidak semua kuliah dan juga tidak semua materi dilakukan secara online, tetapi beberapa bagian dari kelas saja. Demikian juga dengan di negara China, banyak universitas sedang ramai mempersiapkan perkuliahan secara online. Dua universitas yang akan menyelanggarakan kuliah online adalah Universitas Peking dan Universitas Tsinghua. Kuliah online diyakini akan bermanfaat untuk warga miskin China yang tinggal di pedesaan. Bagaimana dengan di Indonesia? Di Indonesia sendiri, memang bentuk formal dari kuliah online belum terlihat seperti halnya yang sudah dilakukan di luar negeri. Yang ada sampai saat ini adalah fasilitas e-learning untuk mendukung pembelajaran via online tetapi pembelajaran utama masih secara tatap muka masih menjadi yang utama. Pembelajaran jarak jauh atau kuliah online ini memang masih menimbulkan polemik. Masih terdapat beberapa pro dan kontra. Beberapa yang pro tentunya akan mendukung sistem kuliah online karena dapat mengurangi biaya transportasi dan akomodasi. Terutama bagi mereka yang berasal dari daerah yang jauh dan susah untuk memperoleh pendidikan atau bagi mereka yang cukup sibuk. Bagi yang kontra, menyatakan bahwa pelaksanaan dari kuliah online ini masih susah untuk pengendaliannya. Bagaimana memastikan bahwa yang bersangkutan adalah yang sedang belajar atau melakukan ujian dalam hal ini dilihat masih rentan dengan perjokian atau unsur integritas susah ditegakkan. Keefektifan dari tatap muka langsung dirasa masih belum bisa digantikan dengan sistem online. Unsur sosial dan psikologis kurang terbentuk karena mereka hanya satu arah saja dengan melihat video atau tidak bertemu secara langsung. Secara emosional kebersamaan antar pengajar dengan yang diajar atau sesama pelajar dianggap kurang. Ada yang menyatakan bahwa kuliah online ini akan membentuk generasi yang anti sosial seperti halnya yang dianggap sebagai dampak negatif dari social networking. Harapannya dengan instrumentasi yang semakin bagus atau regulasi yang semakin bagus maka ke depan kuliah online ini dapat ditata lebih baik. Sejauh ini banyak yang berpendapat bahwa kuliah online ini sebagai tambahan (supporting) dari sistem konvensional yang ada. Jangan sampai menggantikan (subtitusi) sistem tatap muka secara langsung. Selain sebagai bentuk penyelarasan terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kuliah online dapat dianggap sebagai upaya pemerataan distribusi pendidikan tinggi, yang selama ini memang hanya golongan tertentu saja yang dapat mengaksesnya. Jika kita cermati, hampir setiap orang tentu mencita-citakan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi, namun terkendala dengan berbagai hal. Maka, isu pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan tinggi ini menjadi penting, karena berhubungan dengan perkembangan mutu kehidupan seseorang. Kuliah online merupakan wujud dari aplikasi teknologi pendidikan yang lahir dari pesatnya perkembangan teknologi. Perkembangan tekonologi tersebut mau tak mau membawa konsekuensi pada perubahan metode dan bentuk pembelajaran. Model kuliah ini digadang-gadang mempunyai beberapa kelebihan, di antaranya menjadi solusi terhadap mahalnya biaya pendidikan, menjangkau segala usia dan wilayah, menghemat biaya operasional, menekan produksi kertas (prolingkungan), mengurangi dominasi dosen (membentuk kemandirian belajar), melibatkan fasilitas audio-visual yang canggih, dan sebagainya. Sementara kelemahannya, ketergantungan pada koneksi internet dan keterbatasan komunikasi menjadi kendala utama dalam proses belajar. Tak Diakui Meski menjadi model baru pendidikan dan memberi kemudahan bagi masyarakat, tidak semua negara mengakui model kuliah online tersebut, termasuk Indonesia. Sejauh ini, gelar kesarjanaan yang diperoleh dari online university tidak diakui oleh pemerintah. Kuliah online merupakan bentuk lain dari kuliah jarak jauh (distance learning). Sejak tahun 2007, praktik distance learning telah dilarang oleh pemerintah, dan dianggap ilegal. Ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Nomor. 595/D5.1/2007 tanggal 27 Februari 2007 yang menjelaskan bahwa Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 1997 telah melarang penyelenggaraan pendidikan model kelas jauh dan menetapkan bahwa ijazah yang dikeluarkan tidak sah. Masih lemahnya regulasi dan pengawasan dikhawatirkan akan menjadi modus bisnis untuk mencetak sarjana secara instan, yang tentu saja mencederai kaidah, norma, hakikat, dan semangat perguruan tinggi. Saat ini pemerintah masih mempunyai kekhawatiran tersendiri, sehingga masih memberlakukan larangan praktik distance learning. Namun, jika melihat karakteristik wilayah Indonesia yang luas, kecilnya angka penduduk yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, tingginya biaya kuliah konvensional, tingginya kebutuhan tenaga kerja terdidik, perkembangan globalisasi yang menuntut kompetensi, dan semakin luasnya perkembangan internet, setidaknya pemerintah perlu menimbang ulang wacana kuliah online. Untuk menjajaki wacana tersebut, pemerintah dapat melakukan studi banding ke kampuskampus yang telah mempunyai reputasi dalam penyelenggaraan pendidikan online, seperti Jones International University (pelopor universitas online pertama yang terakreditasi di Amerika Serikat), California University of Pennsylvania Online (universitas online terbaik versi Online College Ranking 2012), University of the People (universitas online afiliasi PBB), dan lain-lain. Pemerintah dapat mengkaji, regulasi/akreditasi, manajemen, keuangan, pengawasan, model pembelajaran, hingga perangkat lunak (software) perkuliahan. Kekhawatiran terhadap praktik kecurangan ini sebenarnya dapat dilakukan melalui pengaturan regulasi dan pengawasan yang ketat, sedangkan kekhawatiran terhadap ketidakefektifan pola pembelajaran itu perlu dijawab dalam bentuk pilot project di satu atau beberapa kampus di Indonesia. Kita sadar bahwa kuliah online adalah wacana baru di Indonesia. Perubahan paradigma pendidikan dari konvensional tatap muka dalam kelas menjadi belajar mandiri secara online tidaklah mudah. Hal ini masih memerlukan proses pengedukasian masyarakat secara terusmenerus. Namun demikian, sudah saatnya pemerintah dan masyarakat membuka diri pada praktik pembelajaran berbasis web tersebut. Setidaknya, ini akan menjadi upaya dan terobosan mengatasi ketimpangan pemerataan akses dan distribusi pendidikan tinggi di Indonesia.

A. Kekurangan E-Learning
1) Pembelajar yang tidak termotivasi dan perilaku belajar yang buruk akan terbelakang/tertinggal dalam pembelajaran.
2) Pembelajar dapat merasakan terisolasi dan bermasalah dalam interaksi sosial.
3) Pengajar tidak mungkin selalu dapat menyediakan waktu pada saat dibutuhkan.
4) Koneksi internet yang lambat dan tidak handal dapat menimbulkan rasa frustasi.
5) Beberapa subjek/mata kuliah bisa saja sulit direalisasikan dalam bentuk e-learning.
6) Pembelajar harus menyediakan waktu untuk mempelajari software/aplikasi e-learning sehingga dapat mengganggu beban belajarnya.
7) Pembelajar yang tidak familiar dengan struktur dan rutin software akan tertinggal.
8) Untuk sekolah tertentu terutama yang berada di daerah, akan memerlukan investasi yang mahal untuk membangun e-learning.
9) Siswa yang tidak memiliki motivasi belajar yang tinggi cenderung gagal.
10) Keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh sekolah akan menghambat pelaksanaan e-learning.
11) Bagi siswa yang gagap teknologi, sistem ini sulit untuk diterapkan.
12) Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik pembelajaran konvensional, kini dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT.
13) Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu sendiri sehingga memperlambat terbentuknya nilai dalam proses belajar dan mengajar.
14) Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki keterampilan internet.
15) Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet.
16) Proses belajar mengajar cenderung kearah pelatihan daripada pendidikan.

B. Kelebihan E-Learning
1) Pembelajar dapat belajar kapan dan dimana saja mereka punya akses internet.
2) Efisiensi waktu dan biaya perjalanan.
3) Pembelajar dapat memilih materi pembelajaran sesuai dengan level pengetahuannya.
4) Fleksibilitas untuk bergabung dalam forum diskusi setiap saat, atau menjumpai teman sekelas dan pengajar secara remote melalui ruang chatting.
5) Mampu memfasilitasi dan menerapkan gaya belajar yang berbeda melalui beragam aktivitas.
6) Pengembangan keterampilan TIK yang mampu mendukung aktivitas lain pembelajar.
7) Keberhasilan menyelesaikan pembelajaran/perkuliahan online mampu membangun kemampuan belajar mandiri dan kepercayaan diri pembelajar serta mendorong pembelajar untuk lebih bertanggung jawab dalam studinya.
8) Mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya studi lebih ekonomis.
9) Mempermudah interaksi antara peserta didik dengan materi, peserta didik dengan guru maupun sesama peserta didik.
10) Peserta didik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang.
11) Kehadiran guru tidak mutlak diperlukan.
12) Siswa dapat belajar atau me-review bahan ajar setiap saat dan di mana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar tersimpan di komputer.
13) Berubahnya peran siswa dari yang biasanya pasif menjadi aktif.

C. Karakteristik E-Learning
1) Memanfaatkan jasa teknologi informasi dan komunikasi berupa internet sehingga penyampaian pesan dan komunikasi guru dan siswa secara mudah dan cepat.
2) Memanfaatkan media komputer seperti jaringan komputer (computer networks atau digital media).
3) Menggunakan pendekatan pembelajaran mandiri. Dengan menggunakan e-learning, pembelajar dituntut untuk melepaskan ketergantungannya terhadap pembelajar karena pembelajaran tidak dilakukan secara langsung.
4) Materi pembelajaran dapat disimpan di komputer.
5) Memanfaatkan komputer untuk proses pembelajaran dan juga mengetahui hasil kemajuan belajar, administrasi pendidikan, serta untuk mengetahui informasi yang banyak dari berbagai sumber informasi.
6) Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di computer.

D. Manfaat E-Learning
1) E-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajaran dilakukan dari mana saja.
2) E-learning memberikan kesempatan bagi pembelajar secara mandiri memegang kendali atas keberhasilan belajarnya.
3) Memungkinkan terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja
4) Mengurangi biaya perjalanan
5) Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas
6) Adanya peningkatan interaksi mahasiswa dengan sesamanya dan dengan dosen
7) Terbentuknya komunitas pembelajar yang saling berinteraksi, saling memberi dan menerima serta tidak terbatas dalam satu lokasi
8) Meningkatkan kualitas dosen karena dimungkinkan menggali informasi secara lebih luas dan bahkan tidak terbatas
9) E-learning yang dikembangkan secara benar akan efektif dalam meningkatkan kualitas lulusan dan kualitas perguruan tinggi.
10) Guru atau dosen akan lebih mudah melakukan pembaruan materi maupun model pengajaran sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi, juga dapat dengan efisien mengontrol kegiatan belajar siswanya
11) Menghemat biaya pendidikan secara keseluruhan (infrastruktur, peralatan, buku-buku)
12) Menjangkau wilayah geografis yang lebih luas
13) Melatih pembelajar lebih mandiri dalam mendapatkan ilmu pengetahuan
Sumber: http://tentangperkuliahanonline.blogspot.co.id/

Leave a comment